Pengertian, Fungsi dan Jenis Lingkungan Pendidikan
Manusia selama hidupnya selalu akan mendapat pengaruh
dari keluarga, sekolah, dan masyarakat luas. Ketiga lingkungan itu sering
disebut sebagai tripusat pendidikan. Lingkungan
keluarga sering dipandang sebagai
lingkungan pendidikan yang pertama dan yang utama. Makin bertambah usia
manusia, peranan sekolah dan masyarakat luas semakin penting, namun keluarga
tidak pernah terputus. Didalam Undang-Undang RI No.2 Tahun 1989 tentang
SISDIKNAS, peranan ketiga tri pusat pendidikan itu menjiwai berbagai ketentuan di dalamnya.
Sedangkan penjelasan UU no.2 Tahun 1989 itu menetapkan tentang tanggung jawab
bersama antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah dalam penyelenggaraan
pendidikan.
Pemahaman
peranan keluarga, sekolah, dan masyarakat sebagai lingkungan pendidikan itu
akan sangat penting dalam upaya membantu perkembangan peserta didik yang
optimal. Sebab pada hakekatnya peranan ketiga pusat pendidikan itu selalu
secara bersama-sama mempengaruhi manusia, meskipun dengan bobot pengaruh yang
bervariasi sepanjang hidup manusia.
A. PENGERTIAN DAN FUNGSI LINGKUNGAN PENDIDIKAN
Menurut Sartain
(ahli psikologi Amerika), yang dimaksud lingkungan meliputi kondisi dan alam
dunia ini yang dengan cara
-cara tertentu
mempengaruhi tingkah laku kita, pertumbuhan, perkembangan atau life processes. Meskipun lingkungan tidak bertanggung
jawab terhadap kedewasaan anak didik, namun merupakan faktor yang sangat
menentukan yaitu pengaruhnya yang sangat besar terhadap anak didik, sebab
bagaimanapun anak tinggal dalam satu
lingkungan yang disadari atau tidak pasti akan mempengaruhi anak. Pada dasarnya lingkungan mencakup lingkungan fisik, lingkungan
budaya, dan lingkungan sosialLingkungan sekitar yang dengan sengaja digunakan
sebagai alat dalam proses pendidikan(pakaian, keadaan rumah, alat permainan,
buku-buku, alat peraga, dll) dinamakan lingkungan
pendidikan.
Dalam latar belakang
tempat berlangsungnya pendidikan itu
disebut lingkungan pendidikan, khususnya ada tiga lingkungan utama pendidikan
yakni keluarga, sekolah dan masyrakat (Umar tirtaraharja et.al., 1990:39-40)..Biasanya berdasarkan ciri-cirinya ketiganya biasa dibedakan
menjadi pendidikan informal, formal dan non-formal. Pendidikan yang terjadi
dalam lingkungan keluarga dan berlangsung secara alamiah dan wajar disebut
pendidikan informal. Kemudian pendidikan disekolah adalah pendidikan yang
secara sengaja dirancang dan dilaksanakaan dengan aturan-aturan yang ketat,
seperti harus berjenjang dan berkesinambungan, sehingga disebut pendidikan
formal. Lalu pendidikan di lingkungan masyarakat (seperti kursus dan kelompok
belajar) tidak dipersyaratkan berjenjang dan berkesinambungan, serta dengan
aturan-aturan yang lebih longgar disebut dengan pendidikan non formal. Pendidikan
informal, formal dan nonformal itu sering dipandang sebagai subsistem dari
sistem pendidikan (Umar Tirtaraharja et.al., 1990:13-15), serta secara
bersama-sama menjadikan pendidikan berlangsung seumur hidup (Cropley, 1979:3).
Kemudian sebagai
pelaksanaan Pasal 31 Ayat 2 dari UUD 1945, telah ditetapkan UU-RI No.2 Tahun
1989 tentang SISDIKNAS (beserta peraturan pelaksanaannya) yang menata kembali
pendidikan di Indonesia, termasuk lingkungan pendidikan. SISDIKNAS itu
membedakan dua jalur pendidikan yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur
pendidikan luarn sekolah. Jalur pendidikan sekolah adalah pendidikan yang
diselenggarakan di sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang berjenjang
dan berkesinambungan, mulai dari pendidikan pra sekolah (TK), pendidikan dasar
(SD dan SMP/sederajat), pendidikan menengah (SMA dan SMK/sederajat) dan
perguruan tinggi. Sedangkan jalur pendidikan luar sekolah merupakan pendidikan
yang diselenggarakan di luar sekolah melalui kegiatan belajar-mengajar yang
tidak harus berjenjang dan berkesinambungan, baik yang dilembagakan ataupun
tidak, yang meliputi pendidikan keluarga, pendidikan prasekolah (seperti
kelompok bermain dan penitipan anak), kursus, kelompok belajar, dan sebagainya.
Secara umum fungsi lingkungan
pendidikan adalah membantu peserta didik dalam interaksi dengan berbagai
lingkungan sekitarnya, utamanaya berbagai sumber daya pendidikan yang tersedia,
agar dapat mencapai tujuan pendidikan yang optimal. Perlu pula dikemukakan bahwa pelaksanaan pendidikan
dilakukan melalui tiga kegiatan yakni membimbing, mengajar dan/atau melatih
(Ayat 1 Pasal 1 dari UU-RI No.2/1989). Meskipun ketiga kegiatan itu pada
hakekatnya tritunggal, namun dapat dibedakan aspek tujuan pokok ketiganya yakni
(1) membimbing terutama berkaitan dengan pemantapan jati diri, pribadi dari
segi-segi prilaku umum, (2) mengajar terutama berkaitan dengan penguasaan ilmu
pengetahuan, dan (3) melatih terutama berkaitan dengan keterampilan dan
kemahiran (aspek teknologi).
B. TRIPUSAT PENDIDIKAN
Sepanjang hidupnya
manusia akan selalu menerima pengaruh dari tiga lingkungan pendidikan yang
utama yakni keluarga, sekolah dan masyarakat, menurut Ki Hajar Dewantara ketiga lingkungan tersebut yang disebut tripusat pendidikan. Pada
masyarakat yang masih sederhana dengan struktur sosial yang masih belum
kompleks, cakrawala anak masih sebagian besar masih terbatas pada keluarga.
Pada masyarakat tersebut keluarga mempunyai dua fungsi yakni fungsi produksi
dan fungsi konsumsi. Kedua fungsi itu mempunyai pengaruh yang sangat besar
terhadap anak. Kehidupan anak di masa depan pada masyarakat tradisional
tentunya tidak akan jauh dari kehidupan orang tuanya. Namun pada masyarakat
modern kedua fungsi hal tersebut berangsur-angsur di ambila alih oleh sekolah
dan lembaga-lembaga sosial lainnya.
Meskipun keluarga kehilangan sejumlah fungsi yang ssemula
menjadi tanggung jawabnya, namun keluarga maasih tetap merupakan lembaga yang
penting dalam proses sosialisai anak, karena keluarga yang memberikan tuntunan
dan contoh-contoh semenjak masa anak sampai dewasa dan berdiri sendiri.
Perubahan sifat hubungan orang tua dengan anaknya itu (keluarga), akan diiringi
pula dengan perubahan hubungan guru dan siswanya (sekolah) serta didukung oleh
iklim keterbukaan yang demokratis dalam masyarakat. Dengan kata lain, terdapat
saling pengaruh antar ketiga pusat pendidikan itu.
1. Keluarga
Keluarga merupakan lembaga pendidikan tertua, bersifat
informal, yang pertama dan utama dialami oleh anak serta lembaga pendidikan
yang bersifat kodrati orang tua bertanggung jawab memelihara, merawat,
melindungi, dan mendidik anak agar tumbuh dan berkembang
dengan baik. Keluarga itu dapat berbentuk kelurga inti (nucleus family: ayah, ibu dan
anak), ataupun leluarga yang diperluas (disamping keluarga inti, ada orang
lain: kakek/nenek, adik/ipar, pembantu, dan lain-lain). Pada umumnya jenis
kedualah yang banyak ditemui dalam kekuarga Indonesia. Meskipun ibu merupakan
anggota keluarga yang mula-mulanya paling berpengaruh terhadap tumbuh kembang
anak, namun pada akhirnya seluruh angguta keluarga itu ikut berinteraksi dengan
anak. Disamping faktor iklim sosial itu, faktor-faktor lain dalam keluarga itu
ikut pula mempengaruhi tumbuh kembangnya anak, seperti kebudayaan, tingkat
kemakmuran, keadaan perumahaannya, dan sebagainya.
Seperti yang telah
dikemukakan pada mulanya, keluarga yang terutama berperan baik pada aspek
pembudayaan, maupun penguasaan pengetahuan dan keterampilan. Dengan
meningkatnya kebutuhan dan aspirasi anak, maka keluarga pada umumnya tidak mampu
memenuhinya. Oleh karena itu, sebagian dari tujuan pendidikan itu akan dicapai
melalui jalur pendidikan sekolah maupun
jalur pendidikan luar sekolah lainnya (kursus, kelompok belajar dan sebagainya). Baahkan
peran jalur pendidikan sekolah semakin lama semakin penting, khususnya yang
berkaitan dengan aspek pengetahuan dan keterampilan. Hal itu tidak berarti
bahwa keluarga dapat melepaskan diri dari tanggung jawab pendidikan anaknya
itu, karena keluarga diharapkan bekerja sama dan mendukung pusat pendidikan
lainnya (sekolah dan masyarakat).
Fungsi peranan
keluarga, disamping pemerintah dan masyarakat, dalam SISDIKNAS Indonesia tidak
hanya terbatas pada pendidikan keluarga saja, akan tetapi keluarga ikut serta
bertanggung jawab terhadap pendidikan lainnya. Khusus untuk pendidikan
keluarga, terdapat beberapa ketentuan dalam UU-RI No.2 tahun 1989 tentang
SISDIKNAS yang menegaskan fungsi dan peranan keluarga dalam mencapai tujuan
pendidikann yakni membangun manusia Indonesia seutuhnya. Pendidikan keluarga
merupakan bagian dari jalur pendidikan luar sekolah yang diselenggarakan dalam
keluarga dan yang memberikan keyakinan agama, nilai budaya, nilai moral, dan
keterampilan (Pasal 10 ayat 4). Selanjutnya, dalam dalam ppenjelasan Ayat 5
Pasal 10 ditegaskan bahwa Pemerintah mengakui kemandirian keluarga untuk
melaksanakan upaya pendidikan dalam lingkungannya sendiri.
Menurut Ki Hajar
Dewantara, suasana kehidupan keluarga merupakan tempat yang sebaik-baiknya
untuk melakukan pendidikan orang-seorang (pendidikan individual) maupun
pendidikan sosial. Keluarga itu tempat pendidikan yang sempurna sifat dan
wujudnya untuk melangsungkan pendidikan ke arah pembentukan pribadi yang utuh,
tidak saja bagi kanak-kanak tapi juga bagi para remaja. Mereka senantiasa
melakukan usaha yang sebaik-baiknya untuk kemajuan anak-anaknya. Memang manusia
mempunyai naluri pedagogis, yang berarti bahwa buat ibu/bapak prilaku
pendidikan itu akibat “naluri” untuk melanjutkan keturunan (Ki Haja Dewantara,
1962; dari Wayan Ardhana, 1986: Modul 4/5-6). Jelaslah lingkungan keluarga
bukannya pusat penanaman dasar pendidikan watak pribadi saja, tetapi pendidikan
sosial. Didalam keluargalah tempat menanam dasar pembentukan anak-anak, Decroly
pernah mengemukakan bahwa hamper 70 persen dari anak-anak yang jatuh ke jurang
kejahatan berasal dari keluarga yang rusak kehidupannya. Oleh karena itu untuk
memperbaiki keadaan masyarakat maka perlu adanya perbaikan dalam pendidikan
keluarga (Wayan Ardhana, 1986: Modul 4/10-11).
Namun beberapa tahun
terakhir ini terdapat suatu masalah yang banyak dibicarakan orang, yakni makin
banyaknya wanita yang ikut bekerja di luar rumah. Sehingga tidak jarang
terjadi, baik ayah maupun ibu sama-sama membina karir masing-masing sehingga
mengharuskan berada di luar rumah dalam beberapa jam pada hampir setiap hari
kerja. Dengan demikian, dapat membawa masalah apabila keluarga mempunyai anak
balita. Peran pemeliharaan fisik mungkin dapat dilakukan oleh orang lain, namun
peran edukatif dari ibu sulit disubtitusi oleh orang lain, utamanya pembantu
rumah tangga. Seperti ternyata di masyarakat, pembantu rumah tangga umumnya
berasal dari lapisan dengan tingkat pendidikan dan mutu sosial budaya yang
relatif rendah. Kecenderungan lain adalah berkembangnya lembaga pendidikan
prasekolah pada jalur luar sekolah seperti kelompok bermain dan tempat
penitipan anak. Di masa depan, peran pembantu rumah tangga dalam pendidikan
keluarga maupun fungsi edukatif dari kelompok bermain dan tempat penitipan anak
perlu mendapat perhatian, agar dapat diyakinkan kontribusinya dalam mewujudkan
sumber daya yang bermutu. Dan tentunya fungsi-fungsi pendidikan keluarga
tersebut tetap tercapai. Adapun pendidikan keluarga (informal)
berfungsi:
·
Sebagai pengalaman pertama masa kanak-kanak
·
Menjamin kehidupan emosional anak
·
Menanamkan dasar pendidikan moral
·
Memberikan dasar pendidikan sosial.
·
Meletakkan dasar-dasar pendidikan agama bagi anak-anak.
2. Sekolah
Tidak semua tugas mendidik dapat
dilaksanakan oleh orang tua dalam keluarga, terutama dalam hal ilmu pengetahuan
dan berbagai macam keterampilan. Oleh karena itu dikirimkan anak ke sekolah. Semakin maju suatu masyarakat semakin penting peranan
sekolah dalam mempersiapkan generasi muda sebelum masuk dalam proses
pembangunan masyarakat itu. Dari siss lain, sekolah juga menerima banyak kritik
atas berbagai kelemahan dan kekurangannya, yang mencapai puncaknya dengan
gagasan Ivan Illich untuk membebaskan masyarakat dari wajib ssekolah dengan
bukunya yang terkenal : Bebas dari sekolah (Deschooling Society,1972/1982).
Oleh karena itu, kajian ini terutama diarahkan pada berbagai upaya yang dapat
dilakukan untuk meningkatkan peranan dan fungsi sekolah untuk tangtangan.0leh
karena itu, sekolah seharusnya menjadi pusat pendidikan untuk menyiapakan
manusia-manusia sebagai individu, warga masyarakat, warga Negara dan warga
dunia di masaa depan. Sekolah yang demikianlah yang diharapkan mampu
melaksanakan fungsi pendidikan secara optimal, yakni mengembangkan kemampuan
serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia dalam rangka
mewujudkan tujuan nasional. Pembangunan nasional di bidang pendidikan adalah
upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia
dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur, serta memungkinkan para
warganya mengembangkan diri baik berkenaan dengan aspek jasmaniah maupun
rohaniah berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 (UU-RI No.2 Tahun 1989 butir
Menimbang Ayat 6).
Salah satu alternative yang mungkin dilakukan disekolah untuk
melaksanakan kebijakan nasional itu adalah secara bertahap mengembangkan
sekolah menjadi suatu tempat pusat latihan (training centre) manusia Indonesia
di masa depan. Dengan demikian pendidikan disekolah seyogyanya secara seimbang
dan serasi menjamah aspek pembudayaan, penguasaan pengetahuan, dan pemilikan
keterampilan peserta didik.
Suatu alternative yang mungkin dilakukan sesuai dengan
situasi dan kondisi sekolah, antara lain:
A.
Pengajaran
yang mendidik, yakni pengajaran yang secara serentak memberi peluang pencapaian
tujuan intruksional bidang studi dan tujuan-tujuan umum pendidikan lainnya.
Didalam upaya mewujudkan pengajaran yang mendidik, perlu pula dikemukakan bahwa
setiap keputusan dan tindakan guru dalam rangka kegiatan belajar mengajar akan
membawa berbagai dampak atau efek kepada siswa, baik efek instruksional
(instructional effect) maupun efek pengiring (nurturant effect). Efek
intruksional merupakan efek langsung dari bahan ajaran yang menjadi isi pesan
dari belajar-mengajar; efek instruksional ini terutama ditunjukkan untuk
mencapai tujuan instruksional, khusunya tujuan intruksional khusus (TIK).
Sedangkan efek pengiring merupakan efek tidak langsung dari bahan ajaran dan
atau pengalaman belajar yang dihayati oleh siswa sebagai akibat dari strategi
belajar-mengajar yang menjadi landasan dari kegiataan belajar-mengajar
tersebut. Efek pengiring itu pada umumnya karena siswa “menghidupi” (to live
in) atau terlibat secara bermakna didalam suatu pengalaman belajar tertentu,
yang pada umumnya tertuju pada pencapaian tujuan-tujuan pendidikan yang lebih
umum dan fundamental serta berjangka panjang.
Berdasarkan
hal tersebut betapa sangat pentingnya kegiatan belajar-mengajar yang akan
dihayati oleh siswa sebagai pengalaman belajarnya. Meskipun pengalaman belajar
itu merupakan sesuatu yang unik dan kompleks, tetapi dapat dibedakan dalaam
tiga jenis sesuai dengan sasaran pembentukan tujuan pendidikan yang akan
dicapai. Secara singkat, ketiga tujuan jenis pengalaman belajar tersebut (Raka
Joni, 1985: 14; Sulo Lipu La Sulo, 1990: 54) adalah:
1)
Pengkajian
untuk pembentukan pengetahuan-pemahaman, yang seyogyanya diwujudkan secara
utuh, baik hasilnya (fakta, pengertian, kaidah dan sebagainya) maupun
prosesnya. Untuk maksud tersebut, pengalaman belajar harus dirancang dan
dilaksanakan dalam bentuk yang beraneka ragam, seperti:
a.
Dari segi
caranya: mendengarkanceramah, membaca buku, berdiskusi, melakukan pengamatan
langsung atau percobaan laboratorium, dan sebagainya.
b.
Dari segi
peranan subyek didik didalam pengolahan pesan (apa yang dipelajarinya): ekspositorik
yakni pesan diolah hanya oleh guru, ataukah heuristik/problematik yakni pesan
diolah bersama oleh guru dan siswa.
c.
Dari segi
cara pengolahan pesan: deduktif (dari umum ke khusus) ataukah induktif (dari
khusus ke umum).
d.
Dari segi
pengaturan subyek didik: kelompok besar (klasikal), kelompok kecil, ataukah
perseorangan (individual).
2)
Latihan
untuk sasaran pembentukan ketrampilan (fisik, sosial, maupun intelektual).
Pembentukan keterampilan itu memerlukan perbuatan langsung, baik dalam situasi
nyata maupun simulatif, disertai dengan pemberian umpan balik (feedback) yang
spesifik dan segera.
3)
Penghayatan
kegiatan/peristiwa sarat nilai untuk sasaran pembentukan nilai dan sikap
(afektif), dengan perlibatan secara langsung, baik sebagai pelaku maupun
penerima perlakuan.
Seiring dengan itu, pemberian prakarsa dan tanggung jawab
sedini mungkin kepada siswa dalam kegiatan belajar-mengajar akan memupuk
kebiasaan dan kemampuan belajar mandiri yang terus-menerus , yang pada
gilirannya kelak akan sangat penting dalam upaya membangun dirinya sendiri.
Dengan demikian diharapkan dapat mewujudkan suatu masyarakat belajar sebagai
upaya penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
B.
Peningkatan
dan pemantapan pelaksanaan program bimbingan dan penyuluhan (BP) disekolah,
agar progam edukatif ini tidak sekedar suplemen tetapi menjadi komplemen yang
setara dengan program pengajaran serta program-program lainnya di sekolah.
Seperti diketahui, bidang garapan program BP adalah perkembangan pribadi
peserta didik, khususnya aspek sikap dan prilaku atau kawasan afektif. Selain
itu pengembangan kepribadian ke arah penyadaran jati diri sebagai manusia
Indonesia merupakan sisi lain dari tujuan pendidikan, di samping penguasaan
ilmu pengetahuan dan teknologi; bahkan Fuad Hassan mengemukakan bahwa
pemantapan kesejatian diri lebih penting dari pada apa yang tergolong sebagai
milik (penguasaan ilmu pengetahuan dan
teknologi)(Fuad Hassan, 1986: 40). Pendidikan afektif dapat diawali dengan
kajian tentang nilai dan sikap yang seharusnya dikejar lebih jauh dalam perwujudan kehidupan
sehari-hari, khususnya selama berada disekolah. Sekolah seyogyanya dikembangkan
menjadi pusat pendidikan dan kebudayaan yang mencerminkan suatu masyarakat
Pancasilais.
C.
Pengembangan
perpustakaan sekolah menjadi suatu pusat sumber belajar (PSB), yang mengelola
bukan hanya bahan pustaka tetapi juga berbagai sumber belajar lainnya, baik
sumber belajar yang di rancang maupun yang di manfaatkan. Dengan kedudukan
sebagai PSB diharapkan peranannya akan lebih aktif dalam mendukung program
pengajaran, bahkan dapat berperan sebagai “mitra kelas” dalam upaya menjawab
tantangan perkembangan IPTEK yang semakin cepat. Dengan penyediaaan berbagai
perangkat lunak yang didukung oleh perangkat keras yang memedai, khususnya
berbagai bahan belajar mandiri seperti modul, rekaman elektronik baik audio
(ATR) maupun video (VTR), dan sebagainya akan sangat penting bkan hanya peserta
didik tetapi juga terhadap pelaksanaan tugas tenaga pendidikan lainnya
(khususnya guru). Pengembangan PSB itu dapat dilakukan secara bertahap sehingga
pada akhirnya dapat berperan ganda yakni sebagai “mitra kelas” dalam proses
belajar-mengajar dantempat pengkajian berbagai perkembangan system
instruksional. Suatu PSD yang memadai akan dapat mendorong siswa dan warga
sekolah untuk belajar mandiri.
D.
Peningkatan
dan pemantapan program pengelolaan sekolah, khususnya yang terkait dengan
peserta didik. Pengelola sekolah sebagai pusat pendidikan dan kebudayaan
seharusnya merupakan refleksi dari suaatu masyarakat pancasialais sebagai mana
yang di cita-citakan dalam tujuan nasional. Gaya pekerja pengelola pada
umumnya, khususnya pengelola kesiswaan, akan sangat berpengaruh bukan hanya
melalui kebijakannya tetapi juga aspek keteladanannya. Ketiga alternative upaya
yang telah dipaparkan diatas (Butir dan hanya mungkin terlaksana apabila
mendapat dukungan sarana/prasarana maupun dukungan iklim professional yang
memadai khusus pengelolaan keesiswaan, agar diterapkan asas tut wuri handayani
dengan tidak mengabaikan ing ngarsa sung tulada dan ing madya magun karsa.
Dengan demikian iklim kehidupan di sekolah mencerminkan kehidupan di masyarakat
yang di cita-citakan , yakni masyarakat demokratis yang dinamis dan terbuka.
Akhirnya
perlu pula dikemukakan tentang siswa sebagai masukan dalam system persekolahan,
utamanya tentang kesesuaian kemampuan potensial dengan jenis dan jenjang yang
di cita-citakan. Kebutuhan masyarakat akan tenaga pembangunan yang bermutu,
baik padalapis pelaksana maupun pada lapis perencana dan pemikir akan sama
pentingnya sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Dengan demikian, bangsa
Indonesia tidak hanya mampu sewasembada ketenagakerjaan tetapi juga mampu
mengekspornya.
3. Masyarakat
Kaitan
antara masyarakat dan pendidikan dapat di tinjau dari beberpa segi, yakni:
a. Masyarakat sebagai penyelenggara pendidikan,
baik yang dilembagakan (jalur sekolah dan jalur luar sekolah) maupun yangtidak
dilembagakan (luar sekolah),
b. Lembaga-lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok social di masyarakat di
masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung, ikut mempunyaiperan dan fungsi
edukatif.
c. Dalam masyarakat tersedia berbagai sumber
belajar, baik yang dirancang (by desain) maupun yang di manfaatkan (utility).
Perlu pula diingat bahwa manusia dalam bekerja dan hidup sehari-hari akan
selalu berupaya memperoleh manfaat dari pengalaman hidupnya itu untuk meningkatkan dirinya.
Dengan kata lain, manusia berusaha mendidik dirinya sendiri dengan memanfaatkan
sumber-sumber belajar yang tersedia di masyarakatnya dalam bekerja, bergaul,
dan sebagainya.
Dari tiga hal
tersebut diatas, yang kedua dan ketigaah yang terutama menjadi kawasan dari
kajian masyarakat sebagai pusat pendidikan. Namun perlu ditekankan bahwa tiga
hal tersebut hanya dapat dibedakan, sedangkan dalam kenyataan sukar dipisahkan.
Fungsi masyarakat
sebagai pusat pendidikan sangat tergantung pada taraf perkembangan dari
masyarakat itu beserta sumber-sumber belajar yang tersedia di dalamnya. Untuk
Indonesia, perkembangan masyarakat itu sangat bervariasi, sehingga wujud sosial
kebudayaan dalam masyarakat Indonesia dewasa ini, menurut Koentjaraningrat
(dari Wayan Ardhana, 1998: Modul 1/71-72) paling sedikit dapat dibedakan
menjadi enam tipe sosial-budaya sebagai berikut:
a) Tipe masyarakat berdasarkan sistem berkebun
yang amat sederhana, hidup dengan berburu, dan belum mempunyai kebiasaan
menanam padi. Sistem dasar kemasyarakatannya berupa desa terpencil tanpa
difensiasi dan stratifikasi yang berarti. Masyarakat ini tidak mengalami
kebudayaan perunggu, kebudayaan Hindu dan agama Islam.
b) Tipe masyarakat pedesaan berdasar bercocok
tanam diladang atau disawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dadar
kemasyarakatannya adalah komunikasi petani dengan diferensiasi dan stratifikasi
social sedang, dan yang merasakan diri sebagai bagian bawah dari suatu
kebudayaan yang lebih besar. Gelombang pengaruh kebudayaan Hindu dan agama
Islam tidak dialami. Arah orientasinya adalah masyarakat kota dengan peradaban
kepegawaian.
c) Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan system
bercocok tanam di ladang atau sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem
kemasyarakatannya adalah desa komunitas petani dengan diferensiasi dan
stratifikasi sosial sedang gelombang pengaruh kebudayaan Hindu tidak dialami
atau sangat kecil, sehingga terhapus oleh pengaruh agama Islam. Arah
orientasinya adalah masyarakat kota yang mewujudkan peradaban bekas kerajaan
berdagang dengan pengaruh Islam, bercampur dengan peradaban kepegawaian.
d) Tipe masyarakat pedesaan berdasarkan sistem
bercocok tanam di sawah dengan tanaman pokok padi. Sistem dasar kemasyarakatannya
adalah komunitas petani dengan deferensiasi dan stratifikasi sosial yang agak
kompleks. Masyarakat ini mengalami semua gelombang pengaruh kebudayaan asing,
seperti kebudayaan Hindu, agama Islam, dan Eropa. Arah orientasinya adalah
masyarakat kota yang mewujudkan peradaban kepegawaian.
e) Tipe masyarakat pekotaan yang mempunyai
ciri-ciri pusat pemerintahan dengan sektor perdagangan dan industri yang lemah.
Tipe masyarakat metropolitan yang mengembangkan sektor perdagangan dan
industri, tetapi masih didominasi oleh aktivitas kehidupan pemerintahan dengan
suatu sektor kepegawaian yng luas dan kesibukan politik di tingkat daerah
ataupun pusat.
Terdapat sejumlah
lembaga kemasyarakatan dan atau kelompok sosial yang mempunyai peraan dan
fungsi edukatif yang besar, antara lain: kelompok sebaya, organisasi kepemudaan
(pramuka, karang taruna, remaja masjid, dan sebagainya), organisasi keagamaan,
organisasi ekonomi, organisasi politik, organisasi kebudayaan, media massa, dan
sebagainya.
Setelah keluarga, kelompok
sebaya mungkin paling besar pengaruhnya terhadap pembentukan kepribadian,
terutama padasaat anak berusaha melepaskan diri dari pengaruh kekuasaan orang
tua. Peralihan dari dominasi pengaruh keluarga ke arah dominasi pengaruh
kelompok sebaya seringkali disertai oleh adanya konflik dan ketegangan yang
bersumber dari pihak anak maupun dari pihak orang tua. Yang dimaksud kelompok
sebaya (peers group) adalah suatu kelompok yang terdiri dari orang-orang yang
bersamaan usianya antara lain: klompok bermain pada masa kanak-kanak, kelompok
monoseksual yang hanya beranggotakan anak-anak dari kedua jenis kelamin, atau
gang yaitu kelompok anak-anak nakal. Dampak edukatif dari keanggotaan dalam
kelompok sebaya itu antara lain karena interaksi sosial yang intensif dan dapat
terjadi setiap waktu, dan dengan melalui peniruan (model) serta mekanisme
penerimaan/penolakan kelompok. Terdapat beberapa fungsi kelompok sebaya
terhadap anggotanya (Wayan Adharna, 1998:moduss 5/19) antara lain: (a) mengajar
berhubungan dan menyesuaikan diri dengan orang lain, (b) memperkenalkaan
kehidupan masyarakat yang lebih luas, (c) menguatkan sebagian dari nilai-nilai
yang berlaku dalam kehidupan masyarakat orang dewasa, (d) menmberikan kepada
anggota-anggotanya car-cara untuk membebaskan diri dari pengarung kekuaasaan
otoritas, (e) memberikan pengalaman utuk mengadakan hubungan yang didasarkan
pada prinsip persamaan hak, (f) memberikan pengetahuan yang tidak bisa
diberikan oleh keluarga secara memuaskan (pengetahuan mengenai
citarasaberpakaian, musik, kenis tin gkah laku tertentu dan lain-lain), dan (g)
memperluas cakrawala pengalaman anak, sehingga ia menjadi orang yang lebih
kompleks.
Organisasi kepemudaan
pada umumnya mempunyai dasar yang sama yakni menyalurkan hasrat berkelompok
dari pemuda kepada hal-hal yang berguna. Organisasi ini mempunyai berbagai
jenis dengan latar yang berbeda, seperti sosial-edukatif (OSIS,Pramuka, PMR,
patroli keamanan sekolah, dan senagainya), sosial keagamaan, sosial politik,
dan sebagainya. Disamping penambahan pengetahuan dan keterampilan, organisasi
kepemudaan tersebut terutama sangat bermanfaat dalam membantu proses
sosialisasi sertamengembangkan aspek efektif dari kepribadian (kejujuran,
disiplin tanggung jawab dan kemandirian).
Peranan organisasi
keagamaan pada umumnya sangat penting karena berkaitan dengan keyakinan agama.
Karena semua organisasi keagamaan mempunyai keinginan untuk melestarikan
keyakinan agama anggota-anggotanya, maka organisasi tersebut menyediakan
program pendidikan kepada anak-anaknya(a) mengajarkan keyakinan serata
praktek-praktek keagamaan dengan cara memberikan pegalaman-pengalaman yang
menyenangkan bagi mereka, (b) menajarkan kepada mereka tingkah laku dan
prinsip-prinsip moral yang sesuai dengan keyakinan-keyakinan agamanya, (c)
memberikan model-model dari perkembangan watak (Wayan Arhada, 1986:Modul 5/18).
Meskipun ada organisasi-organisasi keagamaan yang anggota-anggotanya terdiri
dari kelas-kelas sosial atau kelas etnis tertentu, pada umumnya
organisasi-organisasi keagamaan ini memiliki anggota yang terdiri dari berbagai
kelompok sosial atrau etnis (suku bangsa), sehingga akan berperan mengembangkan
saling pengertian dan kerjasama antar kelompok sosial atau etnis tersebut.
Seperti diketahui, Pemerintahan RI mengusahakan dengan sungguh-sungguh
kerukunan inter dan antar umat beragama di Indonesia. Perlu dikemukakan salah
satu faktor dalam lingkungan masyarakat yang makin penting peeranannya yakni
media massa, radio, dan televisi.
C. PENGARUH TIMBAL BALIK ANTARA
TRIPUSAT PENDIDIKAN TERHADAP PERKEMBANGAN PESERTA DIDIK.
Perkembangan
peserta didik, seperti juga tumbuh kembang anak umumnya, dipengaruhi oleh
berbagai factor yakni hereditas, lingkungan, proses perkembangan dan anugrah.
Khusus untuk fator lingkungan peranan tri pusat pendidikan itulah yang paling
menetukan , baik secara sendiri-sendiri ataupun bersama-sama. Dikaitkan dengan
tiga poros kegiatan utama pendidikan (membimbing, mengajar, dan atau melatih),
peranan ketiga tri pusat pendidikan itu bervariasi meskipun ketiganya melakukan
tiga kegiatan pokok dalam pendidikan tersebut. Kaitan antara tri pusat
pendidikan dengan tiga kegiatan pendidikan untuk mewujudkan jati diri yang
mantap, penguasaan pengetahuan, dan pemahiran ketrampilan dilukiskan pada bagan
3.1. berikut:
|
|
|
PENGAJARAN
PENGETAHUAN
|
|
PEMBIMBINGAN
PRIBADI:
JATI DIRI
|
|
PELATIHAN
|
|
KELUARGA
|
|
MASYARAKAT
|
|
SEKOLAH
|
|
KETERAMPILAN
|
Gambar 3.1. Bagan Saling
Pengaruh Tripusat Pendidikan
terhadap perkembangan
peserta didik.
Dari gambar 3.1. tersebut dituliskan bahwa setiap pusat
pendidikan dapat berpeluang memberi kontribusi yang besar dalam ketiga kegiatan
pendidikan, yakni (1) pembimbingan dalam upaya pemantapan pribadi yang
berbudaya, (2) pengajaran dalam upaya penguasaan pengetahuan, dan (3) pelatihan
dalam upaya pemahiran keterampilan. Kontribusi itu akan berada pada bukan hanya
antar individu, tetapi juga faktor pusat pendidikan itu sendiri yang bervariasi
di seluruh wilayah nusantara. Namun kecenderungan umum, utamanya pada
masyarakat modern, bahwa kontribusi keluarga
pada aspek penguasaan pengetahuan dan pemahiran keterampilan makin
mengecil di bandingkan dengan kontribusi sekolah dan masyarakat. Disamping
peningkatan kontribusi setiap pusat pendidikan terhadap perkembangan peserta
didik, diprasyaratkan pula keserasian antar kontribusi itu, serta kerjasama
yang erat dan harmonis antar Tripusat Pendidikan tersebut. Dengan kontribusi
tripusat pendidikan yang saling memperkuat dan saling melengkapi itu akan
memberi peluang mewujudkan sumber daya manusia terdidik yang bermutu.
Terdapat salah satu masalah yang banyak dibicarakan yakni
sekolah sebagai produk masyarakat modern sering membawa dampak negatif karena
secara terselubung menghantar generasi terdidik ke kota-kota besar. Seperti
diketahui, dislokasi sekolah itu adalah makin tinggi jenjang sekolah itu makin
dekat ke kota besar sehingga perguruan tinggi pada umumnya di ibukota propinsi.
Hal itu membawa dampak negative yakni terpusatnya tenaga kerja terdidik di
daerah perkotaan, dan hanya sedikit yang kembali kedaerah pedesaan.
Program-program kuliah kerja nyata (KKN), pepengerahan sarjana sukarela
kepedesaan, dan sebagainya belum berhasil mengatasi persoalan itu. Oleh arena
itu terdapat berbagai pendapat yang diarahkan pada perbaikan program
persekolahan, khususnya kurikulum agar lebih diorientasikan pada kebutuhan
daerah yang bersangkutan.
Selain kurikulum terdapat juga muatan local yang berkaitan
dengan penyampaian kurikulum itu. Dalam Petunjuk Penerapan Muatan Lokal Kurikulum
SD (Lampiran Kep.Men.Dikbud No. 0412/U/1987) dikemukakan beberapa tujuan yang
lebih rinci dari muatan local tersebut yang dapat dikategorikan dalam dua
kelompok sebagai berikut:
1.
Tujuan-tujuan yang segera dapat dicapai, yakni (a)
bahan pengajaraan lebih mudah diserap oleh murid, (b) sumber belajar didaerah
dapat lebih dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan, (c) murid dapat
menerapkan pengetahuan untuk memecahkan masalah yang ditemukan disekitarnya,
(d) murid lebih mengenal kondisi alam, lingkungan social dan lingkungan budaya
yang terdapat didaerahnya.
2.
Tujuan-tujuan yang memerlukan waktu yang relative
lama untuk menncapainya, (a) murid dapat meningkatkan pengetahuan mengenai
daerahnya, (b) murid diharapkan dapat menolong orang tuanya dan menolong dirinya
sendiri dalam rangka memenuhi kebutuhan hidupnya, (c) murid menjadi akrab
dengan lingkungannya dan terhindar dari keterasingan terhadap lingkungannya
sendiri.
Berdasarkan tujuan muatan lokal, perluasan dan peningkatan
muatan lokal dilakukan dengan memperhatikan: (1) GBPP yang berlaku, (2) sumber
daya yang tersedia, (3) kekhasan lingkungan (alam, sosial, dan budaya) dan
kebutuhan daerahnya, (4) mobilitas murid, dan (5) perkembangan dan kemampuan
murid (Kep.Men.Dikbud No. 0412/U/1987 ps.6). dengan demikian, pendidikan akan
mampu melaksanakan secara serentak fungsi pelestarian kebudayaan dan fungsi
pengembangan dari kebudayaan yang diembannya itu. Dan seiring dengan itu,
sekolah sebagai pusat pendidikan akan lebih dekat dengan pusat-pusat lainnya
yakni keluarga dan masyarakat. Dengan demikian tripusat pendidikan itu
diharapkan dapat menunaikan tugasnya untuk membangun manusia Indonesia
seutuhnya dan membangun seluruh masyarakat Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar